Harianmomentum.com--Baru empat bulan menjabat sebagai Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Rudi Setiawan kembali dimutasikan.
Pergeseran pejabat tinggi Polda Lampung ini tercantum dalam surat telegram Kapolri Nomor : ST/2023/VIII/KEP./2019 Tanggal 2-8-2019.
Dalam telegram itu disebutkan, Rudi Setiawan dipindahtugaskan ke Sumatera Selatan juga sebagai Wakapolda.
Sementara jabatan Wakapolda Lampung akan ditempati Brigjen Pol Sudarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Karodalpers SSDM Polri.
Hal serupa juga dilakukan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung. Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sumatera Utara (Sumut).
Sedangkan, Kombes Pol Chiko Ardwiatto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dimutasikan sebagai Dirlantas Polda Lampung.
Begitu juga Wadansatbrimob Polda Lampung, AKBP Ferdinand Maksi Pasule, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansatbrimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Iya benar dimutasikan," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Minggu (4-8-2019).
Pandra menuturkan, mutasi ini adalah hal yang wajar didalam tubuh Polri.
"Ini juga merupakan one prestasi bagi pejabat tersebut, dalam hal ini Wakapolda Lampung dan Dirlantas Polda Lampung," katanya. (iwd).
Editor: Harian Momentum