PKS Bandarlampung Luncurkan Rumah Aspirasi

img
Anggota DPRD dari PKS Bandarlampung//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca pengambilan sumpah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meluncurkan rumah aspirasi di Kantor DPD PKS setempat, Jalan Sisingamangaraja, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan, rumah aspirasi sebagai sarana menerima kritik, saran dan aspirasi   masyarakat Bandarlampung.

"Aspirasi itu nantinya akan diperjuangkan oleh anggota legislatif (aleg) PKS di DPRD Kota Bandarlampung," ujarnya melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Selasa (20-8-2019).

Dia mengatakan, PKS telah membuat jadwal bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung ke Anggota DPRD PKS.

"Setiap Senin pukul 09.00-15.00 WIB di ruang Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung dan setiap Rabu pukul 09.00-15.00 di kantor DPD PKS Bandarlampung," jelasnya.

Pada jadwal yang ditetapkan tersebut, aleg PKS beserta staf fraksi ada di rumah aspirasi untuk menunggu masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. 

"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya diluar jadwal yang telah ditetapkan juga bisa mendatangi dua tempat tersebut, nanti aspirasinya akan dicatat oleh staf kami dan akan diteruskan ke anggota dewan PKS," terangnya.

Menurut dia, keberadaan rumah aspirasi dan hari aspirasi merupakan amanat dari Presiden PKS.

"PKS harus selalu membuka pintu aspirasinya, kapan pun masyarakat membutuhkan. Ini merupakan komitmen PKS dalam berkhidmat untuk rakyat dan memperjuangkan hak-hak rakyat," jelasnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos