Harianmomentum- Jumlah bantuan dana
alokasi khusus (DAK) dari pmerintah pusat, untuk Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) tahun ini, mengalami penurunan dibanding tahun 2016.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi mengatakan total DAK tahun ini, lebih
dari Rp290 miliar. Jumlah tersebut secara komulatif menurun dibanding tahun
2016.
Meski demikian, lanjut dia, DAK
tahun ini terjadi peningkatan jumlah pembagian untuk beberapa satuan kerja
perangkat daerah (SKPD).
Dia mencontohkan, untuk kegiatan
fisik pada dinas pendidikan meningkat sebesar Rp21 miliar, dibanding tahun
lalu. Sedangkan untuk kegiatan non fisik mencapai Rp162 miliar lebih.
"Dari total DAK tahun ini yang
mencapai lebih dari Rp290 miliar itu, terbagi untuk kegiatan fisik dan non
fisik," kata Desyandi pada kontributor harianmomentum.com, Rabu (8/3).
Total DAK untuk kegiatan fisik,
lanjut dia, mencapai Rp105,2 miliar lebih. Sedangkan untuk kegiatan non fisik
mencapai Rp185,9 miliar lebih.
"Saat ini dana masih di
pemerintah pusat. Kemungkinan kegiatan DAK, mulai dilaksanakan bulan April
mendatang. Aturannya, tentu sesuai petujuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang
ditetapkan," terangnya.
Berikut Rincian Pembagian Bantuan
DAK untuk Tiap SKPD:
1. Dinas Pendidikan: Kegiatan fisik
Rp21,6 miliar lebih. Non fisik Rp162,3 miliar.
2. Dinas Kesehatan: DAK fisik Rp19,3
miliar lebih. Non fisik Rp20,6 miliar lebih.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang: DAK fisik Rp52,5 miliar lebih.
4. Dinas Perumahan dan Kawasan
Pemukiman: DAK fisik Rp6,8 miliar lebih.
5. Dinas Administrasi Kependudukan
dan Catatan Sipil: DAK non fisik Rp1,7 miliar leb
6. Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana: DAK fisik Rp1,26 miliar lebih. Non fisik Rp1,104
miliar lebih.
7. Dinas Perdagangan: DAK fisik
Rp2,9 miliar lebih.
8. Dinas Pertanian: DAK fisik
Rp702,4 juta lebih. (Red)
Editor: Momentum