MOMENTUM, Kotabumi--Progres pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) saat ini sudah mencapai 40 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Keterpaduan Perumahan dan Bangunan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampura Wahyudi Prajamukti mengatakan, tahun ini kuota program BSPS di kabupaten setempat mencapai 470 unit rumah.
Rincianya: 300 unit program BSPS regules dan 170 unit bantuan dana alokasi khusus (DAK).
"untuk BSPS DAK kita laksanakan di kelurahan: Kotabumi Udik dan Kelurahan Sindangsari. Sedangkan BSPS reguler tersebar di delapan kecamatan. Kita kroscek kemarin ke lapangan, sudah berjalan kira-kira empat puluh persen," kata Yudi pada Harianmomentum.com, Senin (16-9-2019).
Perbedaan BSPS DAK dengan reguler, kata dia, hanya dalam hal sistem pencairan dananya saja. Sedangkan untuk besaran bantuan sama, Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk pekerjaan fisik, dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
"Kalau sumber dananya sama dari APBN. Bedanya, kalau DAK pencairannya melalui daerah kabupaten. Sedangkan reguler melalui provinsi. Dana tersebut langsung ditransfer ke para penerima BSPS," terangnya.
Menurut dia, selama ini bisa dikatakan tidak ada kendala berat dalam proses pelaksanaan program tersebut. Kalau pun terjadi kendala, hanya kekurangan atau lambatnya pengiriman bahan material dari toko bangunan yang dipilih oleh kelompok penerima BSPS.
"Kendalanya paling-paling keterlambatan pengiriman bahan material atau memang stoknya lagi kosong di toko bangunan. Penentukan toko pemasok material memang dilakukan sendiri oleh masing-masing kelompok penerima BSPS," jelasnya.
Dia menambahkan, progra BSPS ditargetkan paling lambat selesai pada akhir Desember 2019.
"Targetnya akhir tahun harus sudah selesai. Prihal rumah itu luas, bagus dan rapih, dikembalkan pada penerima BSPS. Yang pasti kita targetkan akhir tahun ini rumah program BSPS sudah beres dan rumahnya sudah siap tunggu," tegasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum