Tujuh Jam Geledah Kediaman Bupati Lampura, KPK Bawa Koper Kuning

img
Beberapa Anggota KPK keluar dari kediaman Bupati Lampura Agung Ilmu MN di Bandarlampung. Foto: Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah tujuh jam melakukan penggeledahan, akhirnya Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua Anggota Brigade Mobil (Brimob) meninggalkan kediaman Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara.

KPK diperkirakan melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00-18.00 WIB, di kediaman Agung yang terletak di Jalan Sultan Haji, nomor 4/A, RT 05, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Jumat (11-10-2019).

Beberapa anggota KPK yang mengenakan masker keluar dari rumah itu dengan membawa sebuah koper kuning lalu memasukkannya ke bagasi mobil Innova hitam yang diparkirkan di halaman rumah tersebut.

Sayangnya, tak ada satu pun anggota KPK yang mau diwawacarai terkait penggeledahan atau pemeriksaan di kediaman Agung tersebut. Saat wartawan berusaha mewawancarai, mereka bergegas menuju kendaraan dan segera meninggalkan kediaman tersebut, menggunakan tiga mobil pribadi.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Lampura di Bandarlampung


Selain anggota KPK dan Brimob, turut keluar dari kediaman tersebut seorang wanita berhijab bernama Ajeng Kusuma Dewi yang mengaku sebagai kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara.

Ajeng tak mau berkomentar terkait penggeledahan di rumah tersebut. “Ini hanya kegiatan pemeriksaan saja," ujarnya yang langsung pergi meninggalkan awak media menggunakan mobil Pajero putih.

Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya 0811-8450-XXX, belum merespon.(vaw/acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos