MOMENTUM, Bandarlampung--Dua dari empat terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bekerja selama empat bulan di K13 Store yakni tempat sewa "Lighting Konser" Jalan Agus Salim Kota Bandarlampung. Keduanya yakni Aul Putra Daulah alias Arif dan Rifki.
Pemilik sewa Lighting Konser, Zulkarnain mengatakan, Aul baru bekerja padanya selama empat bulan terakhir.
"Kerja di sini sekitar empat bulan, dari pagi tadi di sini. Kalau Rifki ini orang Lampung Timur," kata Juju, sapaan Zulkarnain di lokasi penggeledahan, Senin (14-10-2019).
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Lampung
Dikatakannya, Arif merupakan pekerja lepas yang bertugas membuat box lighting di tempat usahanya tersebut.
Dari tempat itu, petugas berhasil mengamankan dua tas ransel bewarna hitam dan loreng yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Selanjutnya, Densus melanjutkan penggeledahan di Kotabaru Kecamatan Tanjungkarang Timur yang merupakan kediaman orang tua Aul.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap empat terduga teroris di tempat berbeda pada wilayah Kota Bandarlampung.
Keempat terduga teroris itu, Rifki, Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat, Yunus, dan Tri.(iwd)
Editor: Harian Momentum