MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Lampung Sutono mengatakan, uang palsu yang dicetak Hendri secara kasat mata terlihat palsu.
"Jelas ini bukan kualitas tinggi. Karena dilihat kasar mata aja masih bisa terlihat kalo itu palsu," ujar Sutono.
Uang palsu dapat diperiksa dengan menggunakan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). Uang palsu yang dicetak Hendri, kata Sutono, jika dilihat dengan 3D, dilihat warna uang kusam, diterawang tanda air tidak jelas, diraba tekstur kertas tersebut halus.
"Jadi ini hanya cetakan atau fotocopi biasa. Dari kertasnya saja sudah terlihat," ungkapnya.
BACA JUGA:
Cetak Rp11 Juta Upal, Hendri Dibekuk Ditreskrimum Polda Lampung
Sutono menjelaskan, sebagai regulator, Bank Indonesia bertugas mengeluarkan dan mengedarkan uang. Selain itu Bank Indonesia juga wajib memberikan edukasi kepada masyarakat terkait uang palsu.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti iklan di televisi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, kata Sutono, setiap Kantor Perwakilan BI Lampung juga melakukan sosialisasi di pasar-pasar terutama daerah-daerah yang bertransaksi langsung.
"Juga kepada masyarakat melalui kelurahan, sekolah-sekolah juga kita berikan edukasi," tuturnya.
Dia mengungkapkan, sepanjang tahun 2019 ini, Bank Indonesia mendapatkan laporan dari perbankan, masyarakat dan kepolisian sebanyak 5.691 lembar uang palsu yang ditemukan beredar di masyarakat.
Sutono menambahkan, peredaran uang palsu yang ditemukan terus meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun tahun 2017 uang palsu yang ditemukan beredar berjumlah 2.835 lembar, kemudian di tahun 2018 ditemukan sebanyak 3.291 lembar uang palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mengetahui adanya peredaran uang palsu.
"Jadi kepada masyarakat ini saya imbau, apabila menemukan tolong segera dilaporkan agar bisa kita tindak," katanya. (iwd).
Editor: Harian Momentum