Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris, Ibu Y: Anakku Kerjanya Saro

img
Polisi geledah rumah di Jalan Suprapto Bandarlampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Selain rumah SRF, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri juga menggeledah rumah terduga teroris berinisial Y di Jalan Letjen Suprapto Gang Bintara 2, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandarlampung.  

Kedua rumah yang digeledah pada Senin (21-10-2019), sama-sama berada di Jalan Suprapto. Bedanya, rumah SRF terletak di Gang Waway.

Sementara Y ditangkap Densus 88 lebih dulu di Jalan Pangeran Antasari, Bandarlampung, pada Senin (14-10-2019) lalu.

Namun setelah melakukan penggeledahan sekitar 60 menit, petugas tidak menemukan ada barang yang mencurigakan.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Sejumlah Benda dari Rumah SRF

Masnun (70), ibu Y terus menangis saat Densus 88 melakukan penggeledahan di rumahnya.

Masnun yang sudah renta mengaku tidak tahu-menahu apa yang terjadi dan menimpa anak bungsungnya yang ditangkap Polisi.

"Dia kerja untuk ngasi aku makan, aku gak tau dia begini, aku tahunya (kerjanya) dia ngelapin kaca, dia pamit kalau kerja, 'doain aku dapet duit ya mak' kata dia," ujar Masnun sambil menangis, Senin (21-10-2019).

Masnun mengungkapkan, sebelumnya Y bekerja serabutan sebelum akhirnya bekerja membersihkan kaca di gedung gedung.

"Aku ni gak tau dia bekawan sama sapa, pribadinya seperti apa, kerjaanya saro (senggsara) anakku ni. Dia itu lah yang menghidupi aku, gak papa kamar di liat rumahku liat liat saja," ungkapnya.

Masnun menambahkan, anaknya Y sudah seminggu tidak pulang ke rumah.

Sementara Helmi (60) tetangga Y mengatakan bahwa Y orangnya biasa saja dan terlihat baik.

"Ya kerjanya sama yang tadi (SRF), bosnya," tuturnya.

Helmi mengaku tidak tahu menahu organisasi yang diikuti Y.

"Tapi keluarga sudah dapat surat panggilan, diamankan dulu," katanya. (iwd).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos