Polisi Tangkap Basah Jambret Handphone Pelajar di Panjang

img
Tersangka di Polsek Panjang. Foto. Wid.

MOMENTUM, Bandarlampung--Unit Reskrim Polsek Panjang Bandarlampung menangkap jambret saat beraksi di Kampung Sukaindah, Pidada, Panjang, Selasa (22-10-2019) sekitar pukul 7.00 wib.

Tersangka jambret bernama Muhamad Nur Ilahi (24), warga Jalan Teluk Ambon, Pidada, Panjang ini tertangkap basah petugas saat menjambret seorng pelajar yang hendak pergi ke sekolah.

"Jadi tersangka ini menjambret satu unit handphone tipe Samsung J2 milik pelajar," ujar Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto saat ekspose di Mapolsek Panjang, Kamis (24-10-2019).

Adit menuturkan, saat kejadian tersebut, secara kebetulan anggota Polsek Panjang sedang patroli pagi. "Saat korban meminta tolong, anggota dibantu masyarakat dapat mengamankan pelaku," tuturnya.

Dikatakan Adit, pelaku jambret yang berhasil ditangkap tangan petugas ini tergolong modal nekat. Karena tersangka ini hanya bermodal lari saat beraksi.

Adit memaparkan, pelaku awalnya mengincar korban, kemudian tersangka bermodus papasan dengan korbannya saat di lorong jalan. 

Selanjutnya saat korban lengah dan handphone sedang berada di tangan korbannya, tersangka langsung menariknya. "Begitu ditarik, tersangka kabur dengan cari berlari sekuatnya," beber Adit.

Namun, kata Adit, upaya tersangka ketahuan anggota Polsek Panjang, sehingga bisa digagalkan. Berdasarkan pengakuan pelaku, handphone yang dicuri tersebut akan dijual untuk kebutuhan ekonomi keluarga pelaku yang bekerja sebagai buruh pelabuhan tersebut.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos