Pemkot Terima Penghargaan dari Kemenkeu

img
Kemenkeu melalui Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi Lampung, Sofandi Arifin menyerahkan penghargaan kepada Walikota Bandarlampung Herman HN, di Gedung Semergou, kemarin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sembilan kali. 

Dari prestasi itu, lima kali diantaranya diraih secara berturut- turut. Atas dasar itu, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi penghargaan kepada Pemkot Bandarlampung.  

"Penghargaan ini diberikan dari Kemenkeu karena pemkot berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2014 sampai 2018 dengan predikat WTP secara beruntun," kata Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi Lampung, Sofandi Arifin, kemarin.

Ia mengatakan WTP yang didapatkan oleh kab/kota bukan menjadi tujuan akhir, akan tetapi hal ini akan dijadikan sebagai sarana dalam mengukur laporan keuangan daerah.

Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendorong kab/kota di Lampung agar laporan keuangan mereka mendapatkan opini WTP dalam laporan keuangan serta pertanggungjawabannya.

"Dari 16 laporan keuangan dan pertanggungjawaban yang kami periksa ada 14 kabupaten/ kota yang WTP pada 2018 namun ada enam Kab/Kota yang mendapatkan Plakat penghargaan karena mereka dapatkan WTP lima kali berturut-turut," jelasnya.

Ia menyebutkan, enam daerah yang mendapatkan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi pusat karena mereka mampu menyajikan lima kali laporan keuangan dan perdanggungjawaban secara WTP yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

"Atas prestasi WTP secara beruntun Kab/Kota tersebut mendapatkan tambahan dana instentif daerah (DID) sebesar Rp45 miliar," ujar dia.

Sementara itu, Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan penghargaan opini WTP ini merupakan yang kesembilan kali diterima pemkot setempat.

"Ini penghargaan dari kementerian keuangan. Atas WTP secara beturut kita mendapatkan alokasi DID Rp 45 miliar (di tahun 2020)," kata dia.

Alokasi dana DID ini, lanjutnya, akan dipergunakan untuk kebutuhan berbagai sektor di Bandarlampung seperti industri kreatif, pariwisata, Industri perdagangan dan UKM, pertanian. kesehatan, hingga pendidikan

"DID Pemkot Bandarlampung untuk 2020 meningkat drastis dibanding 2019. Pada 2019 DID hanya Rp9,16 miliar," jelasnya. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos