MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota setempat telah memproses pencairan dana KPU tahap 1 sekitar Rp537 juta di tahun 2019.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Supriadi mengatakan, bahwa pencarian dana NPHD untuk KPU dan Bawaslu Metro, dilakukan bertahap.
"NPHD ini memang untuk KPU dan Bawaslu di tandatangani pada (1/10) lalu, namun penganggarannya pada anggaran perubahan 2019 dan APBD 2020. Proses pencairannya tiga tahap" katanya, Rabu (30-10-2029).
Dia mengungkapkan, sejauh ini baru KPU yang melakukan pengajuan pencairan tahap pertama ke BPKAD.
"Ya pengajuan KPU sudah masuk mereka minta sekitar Rp 537 juta untuk tahap I, ini lagi kita proses," imbuhnya.
Sementara, lanjut Supriadi, Bawaslu belum mengirimkan pengajuan pencairan tahap I ke BPKAD Kota Metro. Namun diketahui, rencannya Bawaslu akan mengajukan sekitar Rp 380 juta.
"Pengajuan tersebut sesuai tahapan dari tahapan kerja dari kedua intansi," ujarnya.
Sementara sisanya, Supriadi menjelaskan, dana tersebut akan dicairkan di tahun 2020 mendatang.
"Dana NPHD ini, KPU mendapat sekitar Rp 14 Milyar dan Bawaslu sekitar Rp 6 Milyar. Paling banyak diperkirakan pencairan tahap ke dua," pungkasnya.(pie)
Editor: Harian Momentum