Pembangunan Kotabaru Bakal Dilanjutkan

img
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pembangunan Kotabaru Lampung Selatan akan dilanjutkan. Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020, dianggarkan Rp500 juta untuk peninjauan ulang master plan (rancangan utama) Kotabaru.

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyebutkan pembangunan Kotabaru tetap harus dilanjutkan.

"Apalagi kan sampai hari ini perdanya tidak dibatalkan. Kalau tidak diteruskan, maka itu pelanggaran juga," kata Yanuar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18-11-2019).

Terlebh lagi, pembangunan Kotabaru sudah menghabiskan anggaran ratuan miliar. Sehingga, sangat disayangkan jika pembangunannya tidak diteruskan.

"Itu yang kita sayangkan, karena aset yang ada di sana telah ratusan miliar. Kalau ini tidak diteruskan maka akan jadi gedung-gedung tua," jelasnya.

Selain itu, menurut dia, keberadaan Kotabaru yang akan menjadi pusat pemerintahan dapat mengurangi kemacetan di Bandarlampung.

"Pemikirak Pak Sjachroedin saat itu kan Bandarlampung ini sering mengalami kemacetan. Itu salah satu tujuannya saat itu," terangnya.

Karena itu, dia meminta untuk pembangunan Kotabaru dapat diteruskan kembali. Bahkan, dalam Raperda APBD 2020 dianggarkan Rp500 juta untuk peninjauan master plan.

"Makanya kita mulai dengan mastet plan dulu. Diperkirakan kemarin membutuhkan biaya Rp500 juta," tuturnya.

Dia menyebutkan master plan tetap menggunakan yang lama. Hanya saja perlu ada penyesuaian master plan.

"Tidak ada perubahan, cuma kan ada perbaikan-perbaikan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.

Senada, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan anggaran Rp500 juta itu untuk mengupdate master plan Kotabaru.

"Sehingga nanti siap untuk melaksanakannya," kata Sekprov Lampung. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos