Pemkot Harapkan Blanko KTP Elektronik Dicetak di Daerah

img
Kepala DIsdukcapil Bandarlampung A Zainudin

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menginginkan pencetakan blangko KTP elektronik yang selama ini menjadi kewenangan pusat dapat dibuat di daerah masing-masing. Hal itu dimaksudnkan menjawab keluhan masyarakat yang belum juga memiliki kartu identitas.

"Kami selalu berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk pembuatan KTP-el, salah satunya pelayanan gratis yang selama ini masih terkendala blankonya," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainudin, Minggu (27-10-2019).

Dia melanjutkan terobosan itu sudah dilaporkan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN kepada Dirjen Disdukcapil baik melalui surat maupun menghadap secara langsung.

"Kita coba usulkan dan bila diperbolehkan Pemkot Bandarlampung ingin cetak blanko sendiri sebab dianggaran 2020 pun hal untuk kebutuhan ini sudah disiapkan," kata dia.

Menurut dia, jika direstui oleh pusat dengan aturan yang ada pastinya masalah kekurangan blanko untuk mencetak KTP-el tidak akan terkendala dan akan berjalan sebagaimana mestinya mencetak kartu penduduk cukup satu jam.

"Tanggapan pusat sementara ini cukup baik dan sedang dikaji oleh mereka. Kita harap keputusan pusat sesuai harapan kita," kata dia lagi.

Zainudin mengungkapkan sejak terbatasnya ketersediaan blanko, pihaknya hanya melakukan perekaman sebanyak 150 orang dalam perhari dan yang bisa dicetak dari hasil rekam tersebut hanya 25 hingga 35 KTP-el.

"Saat ini yang kita dahulukan adalah kaum disabilitas dan warga yang memiliki kepentingan untuk berobat ataupun memiliki kepentingan khusus dan mendesak," tambahnya. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos