Bandarlampung Menuju Kota Layak Anak

img
Tim Auditor dari KPPA

MOMENTUM, Bandarlampung--Bandarlampung berpotensi menjadi salah satu kota layak anak apabila dibangun ruang bermain ramah anak (RBRA) sesuai standar.

Tim auditor Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) menilai RBRA yang dibuat Pemkot Bandarlampung di Lapangan Kalpataru, Kelurahan Bringin Raya, Kecamatan Kemiling, mendapatkan nilai standar.

"Hasil belum bisa kita umumkan hari ini karena masih akan diaudit kembali, apabila nanti dalam penilaian memenuhi standar RBRA ini akan kita sertifikasi," kata Ketua Tim Auditor dari KPPA Djoko Santoso, Kamis (17-10-2019).

Ia mengatakan, penilaian standar dan sertifikasi ruang bermain ramah anak yang dilakukannya merupakan bagian dari struktur kota layak anak.

Penilaian ini , lanjutnya memiliki peran 50 persen dalam terciptanya kota layak anak, sehingga diperlukan sinergi antara setiap OPD yang ada di Pemkab Bandarlampung dalam menciptakan RBRA yang merupakan bagian dari terbentuknya KLA.

"Dalam konteks RBRA itu minimum ada lima jenis permainan yang harus ada di ruang bermain anak dan itu harus dipenuhi oleh pemda," jelasnya.

Dilihat dari potensi dan sinergi antara kepala daerah dan OPD , menurut dia, Bandarlampung memiliki potensi itu, karena mereka mempunyai komitmen yang baik dan telah berupaya memenuhi standar.

Meskipun, kata dia, hasil penilaiannya masih belum diketahui dan akan disusun menjadi satu laporan audit untuk menentukan apakah ruang bermain anak Kalpataru ini bisa diajukan sertifikasi atau tidak.

"Bila nilainya di atas 199 nanti kita bisa ajukan setifikasi RBRA Kalpataru ke KP3A dan akan diberikan peringkat sesuai angkanya," katanya lagi. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos