MOMENTUM, Bandarlampung--Kemunculan hiu paus atau whale shark merupakan salah satu bukti ekosistem bawah laut di Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung masih terjaga dengan baik.
Hal itu disampaikan Owner Pulau Tegal Mas, Thomas Azis Riska kepada harianmomentum.com, Selasa (3-12-2019) malam.
"Hiu jinak itu kerap datang ke perairan Pulau Tegal Mas secara berkelompok. Bahkan, kemunculannya dalam jumlah cukup banyak sekitar 12 ekor," kata Thomas Azis Riska.
Menurut dia, hiu ini tergolong jinak sehingga dapat berinteraksi dengan manusia. "Keberadaan kelompok hiu paus ini merupakan bukti nyata bahwa kondisi ekosistem bawah laut di sini terawat serta terjaga dengan baik," ujarnya.
Hiu yang besarnya bisa sampai 10 kali tubuh manusia dewasa itu beberapa kali terlihat dari rumah apung di Pulau Tegal Mas. Karena air di perairan tersebut jernih, maka Hiu Paus dapat terlihat dengan jelas.
Diketahui, hiu paus pernah terdampar di Pantai Lempasing. Nelayan bersama Thomas Riska kemudian mengawal dan membantu hiu tersebut untuk kembali ke tengah laut.
Berdasarkan informasi, hiu paus (Rhincodon typus) dikenal sebagai hewan terbesar yang masih hidup di dunia. Hiu ini sering dijuluki dengan sebutan whale shark, karena ukuran tubuhnya yang besar dan kebiasaan makannya dengan menyaring air laut untuk memakan plankton dan ikan jenis teri.
Kebanyakan jenis paus, hiu ini mengembara di samudera tropis dan lautan yang beriklim hangat, dan dapat hidup hingga berusia 70 tahun. Hiu paus dipercaya berasal dari sekitar 60 juta tahun yang lalu. Hiu paus tidak termasuk jenis yang berbahaya.
Di Indonesia, sejak ditetapkan sebagai ikan yang dilindungi penuh, segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif untuk hiu paus dilarang.
Kegiatan pemanfaatan yang diperbolehkan hanya yang bersifat non ekstraktif yakni melalui kegiatan wisata. Turis dapat melihat hiu paus dari atas perahu.(red)
Editor: Harian Momentum