MOMENTUM, Bandarlampung--Tahun 2020 menjadi tantangan berat bagi pers di Provinsi Lampung untuk menjaga independensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial.
Hal tersebut menjadi pokok bahasan utama dalam diskusi bertajuk 2020: Meneropong Independensi Media dan Kebebasan Berekspresi di Lampung, Senin (30-12-2019).
Diskusi yang berlangsung di Embun Coffee, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 84, Pahoman, Bandarlampung itu diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung bersama LBH Pers Lampung.
“Tahun depan adalah tantangan bagi pers untuk menjaga sikap independen, sebab sejumlah daerah di Lampung akan melaksanakan pilkada serentak," kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho.
Kondisi tersebut, lanjut dia, harus disikapin serius oleh komunitas pers dengan menyajikan produk pers yang bermutu dan mengedepankan sikap independen.
Selain masalah jurnalisme, AJI juga menyoroti kebebasan berekspresi di Lampung. Pada November lalu, salah satu organisasi massa membubarkan acara menonton bareng (nobar) film “Kucumbu Tubuh Indahku” di Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL).
Hal itu menjadi perhatian AJI karena sebagai organisasi profesi jurnalis, salah satu misi AJI adalah mengembangkan demokrasi dan keberagaman.
“Kebebasan ekspresi merupakan elemen penting dalam demokrasi. Sedangkan kebebasan pers bagian dari kebebasan berekspresi,” terangnya.
Hal senada disampaikan Direktur LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna. Menurut dia, pembubaran acara nobar menjadi ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi. Karena itu, patut menjadi perhatian, termasuk komunitas pers di Lampung.
“Demokrasi menuntut masyarakat untuk kritis dan bebas berekspresi dengan beragam bentuk," terangnya.
Tanpa itu semua, lanjut dia, demokrasi akan stagnan dan tinggal menjadi jargon semata.
Diskusi tersebut diikuti: komunitas pers kampus, lembaga nirlaba (LSM) pegiat demokrasi, jurnalis dan perwakilan lembaga bantuan hukum. (rft)
Editor: Harian Momentum