MOMENTUM,
Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung
terus mengusut dugaan keterlibatan calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat yang terindikasi terlibat partai
politik (parpol).
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, saat
ini pihaknya belum dapat berbuat banyak. Sebab, proses seleksi masih
berlangsung.
"Pokonya bolanya kita serahkan ke KPU. Kami minta KPU
meneliti keabsahan atau informasi tersebut. Jadi sekarang kita masih menunggu
tindak lanjut KPU," kata Candra kepada harianmomentum.com, Selasa
(11-2-2020).
Namun jika empat peserta seleksi PPK yang diduga terlibat
parpol lolos, Bawaslu memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kalau nanti mereka lulus, kita lakukan penanganan pelanggaran. Kita jadikan temuan. Kita proses,” jelasnya.
Baca juga: https://harianmomentum.com/read/22155/empat-calon-ppk-diduga-terlibat-parpol
Proses yang dimaksud antara lain melakukan konfirmasi,
kepada PPK maupun KPU. "Pastinya akan kita mintai keterangan. Jadi kalau
misal empat orang itu ada yang lulus dan terindikasi, kita panggil. Kita
klarifikasi KPU nya juga," jelasnya.
Saat ini, sambung Candra, pihaknya masih menunggu tindak
lanjut dari tim (Panwascam). "Bawaslu sudah memberi masukan, menyurati KPU.
Kita pun masih melengkapi bukti-bukti kita lengkapi," jelasnya.
Sebelumnya Candra mengabarkan, empat calon PPK KPU Kota
Bandarlampung yang diduga terlibat partai politik yaitu BS (PDIP) dari
Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL (PAN) dari Kecamatan Telukbetung
Barat, dan MD (Perindo) dari Kecamatan Kedaton.(acw)
Editor: Harian Momentum