Calon PPK Terindikasi Parpol, Bawaslu: Bolanya Ada di KPU

img
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah//dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung terus mengusut dugaan keterlibatan calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat yang terindikasi terlibat partai politik (parpol).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat berbuat banyak. Sebab, proses seleksi masih berlangsung.

"Pokonya bolanya kita serahkan ke KPU. Kami minta KPU meneliti keabsahan atau informasi tersebut. Jadi sekarang kita masih menunggu tindak lanjut KPU," kata Candra kepada harianmomentum.com, Selasa (11-2-2020).

Namun jika empat peserta seleksi PPK yang diduga terlibat parpol lolos, Bawaslu memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.

"Kalau nanti mereka lulus, kita lakukan penanganan pelanggaran. Kita jadikan temuan. Kita proses,” jelasnya.

Baca juga: https://harianmomentum.com/read/22155/empat-calon-ppk-diduga-terlibat-parpol

Proses yang dimaksud antara lain melakukan konfirmasi, kepada PPK maupun KPU. "Pastinya akan kita mintai keterangan. Jadi kalau misal empat orang itu ada yang lulus dan terindikasi, kita panggil. Kita klarifikasi KPU nya juga," jelasnya.

Saat ini, sambung Candra, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari tim (Panwascam). "Bawaslu sudah memberi masukan, menyurati KPU. Kita pun masih melengkapi bukti-bukti kita lengkapi," jelasnya.

Sebelumnya Candra mengabarkan, empat calon PPK KPU Kota Bandarlampung yang diduga terlibat partai politik yaitu BS (PDIP) dari Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL (PAN) dari Kecamatan Telukbetung Barat, dan MD (Perindo) dari Kecamatan Kedaton.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos