Ikhwan Fadil: Ada Honorer Titipan di DPRD Lampung

img
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar adanya pengangkatan 23 honorer yang akan ditempatkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menuai protes.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, honorer tersebut banyak titipan, diantaranya dari salah satu unsur pimpinan di DPRD setempat.

Terkait kabar itu, Ikhwan Fadil mengaku telah melakukan konfirmasi ke sekretaris dewan (Sekwan), Tina Malinda.

"Saya kemarin konfirmasi ke sekwan. Katanya ada salah satu unsur pimpinan DPRD yang menitipkan hingga enam tenaga honorer,” kata pria yang akrab disapa Daing Fadil itu kepada wartawan, Selasa (11-2-2020).

Saat ditanya siapa sosok pimpinan yang dimaksud, mengingat total ada lima unsur pimpinan di DPRD setempat: ketua dan empat wakil ketua, Fadil enggan membeberkan. “Soal siapa itu pimpinan DPRD nya, silahkan tanya langsung ke sekwan," ujarnya.

Selain soal adanya titipan, Fadil pun mempersoalkan terkait adanya pemberhentian honorer yang sudah lima tahun bekerja. Pemberhentian itu imbas dari adanya tenaga honorer baru.

"Yang jadi soal, kenapa dalam pengangkatan honorer baru ini harus ada tekanan dari salah satu unsur pimpinan. Jadi terkesan ada maksud dan tujuan," ungkapnya.

Lebih lanjut Fadil juga mengatakan, pengangkatan honorer baru tersebut juga terkesan pemborosan. Karena dalam penentuannya, tidak melihat postur anggaran keuangan Provinsi Lampung. Apalagi, kata Fadil, masalah tersebut tidak pernah dibahas serta disahkan di rapat DPRD.

"Permasalahan tidak digajinya tenaga honorer Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harusnya jadi contoh, bukan malah membuat permasalahan baru seperti ini," jelasnya.

Atas persoalan tersebut, Fadil selaku Ketua Komisi III DPRD Lampung sudah menyurati BKD dan sekwan untuk meninjau ulang terkait tenaga honorer yang rencananya akan di rumahkan atau diberhentikan karena imbas penerimaan honorer baru.

"Saya sudah minta BKD dan sekwan membatalkan soal pemberhentian tenaga honorer yang punya kualitas, kompetensi dan pekerja keras. Khususnya honorer yang ada di Komosi III," tegasnya.

Selain itu, sambung Fadil, secara kelembagaan Fraksi Gerindra juga telah menggelar rapat. “Kami dari Fraksi Gerindra juga akan menyurati Gubernur Lampung. Tujuannya agar Ibu Sekwan Tina Malinda dipanggil dan pengangkatan honorer baru dibatalkan,” tuturnya.

Fadil meyakini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mengambil keputusan terbaik. "Saya yakin, Pak Gubernur sangat komit dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujarnya,

Apalagi, sambung Fadil, jika pengangkatan 23 tenaga honorer ini tetap dilakukan, maka akan melanggar prosudur.

“Ketika prosudur yang ditetapkan sudah salah dan tetap dilakukan oleh oknum, kemungkinan akan ada gejolak yang timbul. Imbasnya dapat membahayakan marwah DPRD Lampung," jelasnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekwan DPRD Lampung Tina Melinda mengaku tidak tahu terkait adanya titipan honorer sebagaimana yang diungkapkan Ikhwan Fadil.

“Saya belum tahu. Sebab saya baru saja melaksanakan ibadah umroh selama 10 hari. Jadi belum tahu perkembangan ini,” kata Tina melalui pesan whatsapp.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumai enggan berkomentar terkait kabar dugaan titipan honorer dari salah satu unsur pimpinan di DPRD setempat.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos