MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar adanya pengangkatan 23
honorer yang akan ditempatkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Lampung menuai protes.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Ikhwan
Fadil Ibrahim mengatakan, honorer tersebut banyak titipan, diantaranya dari salah
satu unsur pimpinan di DPRD setempat.
Terkait kabar itu, Ikhwan Fadil mengaku telah melakukan
konfirmasi ke sekretaris dewan (Sekwan), Tina Malinda.
"Saya kemarin konfirmasi ke sekwan. Katanya ada salah
satu unsur pimpinan DPRD yang menitipkan hingga enam tenaga honorer,” kata pria
yang akrab disapa Daing Fadil itu kepada wartawan, Selasa (11-2-2020).
Saat ditanya siapa sosok pimpinan yang dimaksud, mengingat
total ada lima unsur pimpinan di DPRD setempat: ketua dan empat wakil ketua, Fadil
enggan membeberkan. “Soal siapa itu pimpinan DPRD nya, silahkan tanya langsung
ke sekwan," ujarnya.
Selain soal adanya titipan, Fadil pun mempersoalkan terkait
adanya pemberhentian honorer yang sudah lima tahun bekerja. Pemberhentian itu
imbas dari adanya tenaga honorer baru.
"Yang jadi soal, kenapa dalam pengangkatan honorer
baru ini harus ada tekanan dari salah satu unsur pimpinan. Jadi terkesan ada
maksud dan tujuan," ungkapnya.
Lebih lanjut Fadil juga mengatakan, pengangkatan honorer
baru tersebut juga terkesan pemborosan. Karena dalam penentuannya, tidak melihat
postur anggaran keuangan Provinsi Lampung. Apalagi, kata Fadil, masalah
tersebut tidak pernah dibahas serta disahkan di rapat DPRD.
"Permasalahan tidak digajinya tenaga honorer Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) harusnya jadi contoh, bukan malah membuat
permasalahan baru seperti ini," jelasnya.
Atas persoalan tersebut, Fadil selaku Ketua Komisi III DPRD
Lampung sudah menyurati BKD dan sekwan untuk meninjau ulang terkait tenaga
honorer yang rencananya akan di rumahkan atau diberhentikan karena imbas
penerimaan honorer baru.
"Saya sudah minta BKD dan sekwan membatalkan soal pemberhentian
tenaga honorer yang punya kualitas, kompetensi dan pekerja keras. Khususnya
honorer yang ada di Komosi III," tegasnya.
Selain itu, sambung Fadil, secara kelembagaan Fraksi Gerindra
juga telah menggelar rapat. “Kami dari Fraksi Gerindra juga akan menyurati
Gubernur Lampung. Tujuannya agar Ibu Sekwan Tina Malinda dipanggil dan pengangkatan
honorer baru dibatalkan,” tuturnya.
Fadil meyakini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan
mengambil keputusan terbaik. "Saya yakin, Pak Gubernur sangat komit dengan
peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujarnya,
Apalagi, sambung Fadil, jika pengangkatan 23 tenaga honorer
ini tetap dilakukan, maka akan melanggar prosudur.
“Ketika prosudur yang ditetapkan sudah salah dan tetap
dilakukan oleh oknum, kemungkinan akan ada gejolak yang timbul. Imbasnya
dapat membahayakan marwah DPRD Lampung," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekwan DPRD Lampung Tina
Melinda mengaku tidak tahu terkait adanya titipan honorer sebagaimana yang
diungkapkan Ikhwan Fadil.
“Saya belum tahu. Sebab saya baru saja melaksanakan ibadah umroh
selama 10 hari. Jadi belum tahu perkembangan ini,” kata Tina melalui pesan
whatsapp.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumai enggan
berkomentar terkait kabar dugaan titipan honorer dari salah satu unsur pimpinan
di DPRD setempat.(acw)
Editor: Harian Momentum