Empat Calon PPK Terindikasi Parpol Tidak Terdata di Sipol

img
Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi. Foto: dok

Momentum, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedi Triadi angkat bicara soal empat calon Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang dikabarkan terindikasi terlibat partai politik (parpol).

Menurut Dedi, keempat calon PPK: BS dari Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL dari Kecamatan Telukbetung Barat, dan MD dari Kecamatan Kedaton tidak terlibat partai politik.

“Kami sudah cek, nama mereka berempat tidak ada di Sipol (sistem informasi partai politik),” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (12-2-2020).

Dedi menambahkan, nama-nama calon PPK yang lolos atau masuk 10 besar dikirimkan oleh KPU kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk dimintai masukan dan tanggapannya.

"Kalau yang masuk 10 besar ini ada yang terbukti terlibat parpol, maka mereka tidak memenuhi syarat sebagai PPK (didiskualifikasi)," jelasnya.

Baca juga: Calon PPK Terindikasi Parpol, Bawaslu: Bolanya Ada di KPU

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, pihaknya terus mengusut dugaan keterlibatan calon PPK KPU kota setempat yang terindikasi terlibat parpol.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat berbuat banyak. Sebab, proses seleksi masih berlangsung.

Namun jika empat peserta seleksi PPK yang diduga terlibat parpol lolos, Bawaslu memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.

"Kalau nanti mereka lulus, kita lakukan penanganan pelanggaran. Kita jadikan temuan. Kita proses,” jelasnya.(**)

Laporan : Pinda 

Editor : Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos