Usai Dipecat, Esti Curhat Masa Kecil Hingga Rencana ke Depan

img
Esti Nur Fathonah (tengah) saat masih aktif bertugas di KPU Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca dipecat dari KPU Provinsi Lampung, Esti Nur Fathonah banyak mencurahkan isi hatinya di grup whatsapp (WA) Info KPU. 

Komentar Esti memang selalu dinanti oleh para jurnalis yang tergabung di grup tersebut. Namun kebanyakan dari komentar Esti bukan soal masalah yang menjeratnya. Melainkan celotehan yang mengalir begitu saja. 

Ada komentar yang menggambarkan isi hatinya. Namun ada pula komentar menyindir oknum yang diduga bermain di seleksi KPU.

“Beginilah nasib orang miskin. Tidak punya siapa-siapa. Gampang banget disingkirin orang hanya dengan kasus yang sangat sepele,” curhat Esti di grup tersebut, Sabtu (15-2-2020).

Selain curhat, Esti pun sempat membeberkan kisah hidupnya kala kecil. “Aku tidak ikut (organisasi) apa-apa waktu kuliah. Aku dan dua adikku bareng kuliah. Jadi lebih sibuk kuliah sambil mikir cari upahan,” ungkapnya.

Esti pun mengakui, dia dulunya pandai menari. Dari menari, Esti mampu menghasilkan sedikit pundi-pundi rupiah untuk menunjang kehidupannya kala duduk di bangku SMP dan SMA. Beberapa tarian yang dimahirkannya: Yapong, Golek, dan Bondan.

“Iya dulu SMP dan SMA cari duitnya dari menari,” ujarnya.

Bukan hanya mengais rizki dari menari. Terkadang Esti pun rela mengambil upahan-upahan lain, hanya demi mendapat makanan kesukaannya. 

“Kadang terima upah bikin puisi, walau upahnya cuma semangkok bakso,” uajarnya.

Setelah diberhentikan oleh DKPP, Esti pun berencana akan berdagang. Membuka toko di salah satu pasar yang berada tidak jauh dari kediamannya, di Lampung Selatan.

“Nah sekarang aku baru buka lapak. Mungkin bakat terpendamku memang jualan, tapi bukan jual kursi KPU ya,” celotehnya.

Masih seputar komentarnya di grup whatsapp, Esti pun mengatakan tabah menerima kenyataan. Diberhentikan dari statusnya sebagai komisioner KPU Lampung. 

“Sabar kok, rezeki tidak akan tertukar. Kita sebagai manusia hanya wajib berusaha.” ucapnya. 

Tapi, sambung dia, usaha dengan cara yang baik. Bukan sok-sok agamis tapi hati kotor, dengki melihat anak yang tak diinginkan duduk manis. 

“Maunya anak kesayangan yang duduk. Cara kotor dipakai. Tapi tidak apa-apa kok. Nanti Allah kasih rezeki lewat jalan lain yang lebih bersih,” sambungnya.

Ada lagi yang menarik dari celotehan Esti. Dia pun sempat menulis kalimat: lebih baik jujur daripada sok baik tapi ada udang di balik batu.

“Jadi lebih berat orang-orang yang akan dibongkar. Ada yang mulai gemeter nggak ya?” tanyanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah akhinya dipecat.

Dalam putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 329-PKE-DKPP/XII/2019, Esti dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Sidang yang digelar di kantor DKPP itu, Rabu (12-2-2020), dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad yang beranggotakan Prof. Dr. Teguh Prasetyo, dan Dr. Ida Budhiati.

Dalam amar putusannya, majelis sidang DKPP RI menyatakan mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya.

"Teradu ENF terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik penyelenggara pemilu, dan memberhentikan secara tetap ENF sebagai anggota KPU Provinsi Lampung," kata majelis sidang.

Dalam pertimbangannya, majelis sidang DKPP RI menyatakan bahwa apa yang dilakukan Esti melanggar nilai-nilai kode etik sebagai penyelenggara pemilu.(**)

Laporan: Agung Chandra Widi

Editor: Andi S. Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos