MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon/Desa (DPMP) Kabupaten Pringsewu dalam waktu dekat segera melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon kepala pekon untuk pemilihan kepala pekon (pikakon) serentak 13 Mei mendatang.
Pikakon serentak di Kabupaten Pringsewu itu akan diselenggarakan pada 48 pekon di sembilan kecamatan.
Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon pada DPMP Pringsewu Tri Haryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan pengesahan dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkakon serentak tersebut.
"Tahpan pengesahan dan pengumuman DPT ini berlang 18 hingg 20 Februari. Selanjutnya, kita lakukan tahapan pendaftaran bakal calon pada 24 Februari hingga 1 Maret mendatang," kata Tri pada Harianmomentum.com, Rabu (19-2-2020).
Selanjutnya juga ada tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon pada 2 hingga 8 Maret."Setelah itu dilakukan penelitian dan klarifikasi berkas administrasi bakal calon Kakon pada 8 hingga 17 Maret," terangnya.
dia berharap dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar seluruh tahapan pilkakon serentak itu berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,
"Kita mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait berperan aktif menyukseskan seluruh tahapan pelaksanaan pilkakon serentak ini," imbaunya. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum