Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Tanggal Cantik

img
Prosesi akad nikah tahanan kasus narkoba, di Masjid Sakinah komplek Mapolres Metro

MOMENTUM, Metro--Suasan sedih bercampur bahagia mewarnai pernikahan EK (23) warga Kecamatan Sekampung dan AW (21) warga Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Lampung Timur.

Bahagia, karena keduanya menikah pada tanggal cantik 20-2-2020. Sedih karena EK sang pengati laki-laki masih berstatus tahanan Polres Metro, akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Karena itu, prosesi akad nikah harus digelar di Masjid Sakinah kompleks Markas Polres Metro.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro AKP. Junaidi mengatakan, prosesi akad nikah tersebu dihadiri keluarga kedua mempelai.

"Mas kawinya emas 10 gram," ujar AKP. Junaidi pada Harianmomentum.com.

Menurut dia, pernikahan seseorang yang berstatus tahanan tetap bisa dilakukan asalkan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

AKP. Junaidi mengatakan, EK ditangkap polisi pada bulan Januari lalu saat menggunakan narkoba jenis tembakau Gorila.

"Dia kita tangkap bulan Januari di Jalan Dahlia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat," terangnya. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor:  Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos