MOMENTUM, Metro--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, mengajak masyarakat untuk mencegah perilaku korupsi pada sistem birokrasi di pemerintah kota (emkot) setempat.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Riki S. Tarigan saat pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (25-2-2020).
Dikatakan Kajari, saat ini ada empat kendala yang kerap terjadi di lingkungan birokrasi, seperti: penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berdampak pada tindak pidana korupsi.
“Dengan WBK dan WBBM semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk mencegah korupsi,” kata dia.
Menurut Kajari, WBK dan WBBM sangat penting untuk suatu kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan zona bebas korupsi di lingkup birokrasi setempat.
"Melalui reformasi birokrasi membangun satuan kerja untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional," imbaunya.
Di tempat yang sama, Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan pencanangan tersebut sebagai wujud memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Untuk itu, berbagai birokrasi pelayanan kita sederhana dan di sempurnakan menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi," kata Pairin.
Pairin mewajibkan kepada seluruh pejabat dan aparatur pemkot setempat untuk menandatangani pakta integritas.
Dia berharap, dukungan, masukan dan saran dari berbagai pihak agar zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Kota Metro dapat di wujudkan dengan optimal.
"Berbagai upaya yang telah kami lakukan selama ini belum seluruhnya sempurna dan memenuhi harapan bagi kami semua,” imbuh Pairin. (**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum