Bazar di PKOR, Bahan Kebutuhan Pokok Dijual Sesuai HET

img
Bazar memperingatan HUT ke-56 Provinsi Lampung di PKOR Wayhalim. Foto. Rifat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menggelar bazar di PKOR Wayhalim, Bandarlampung, Ahad (15-3-2020).

Sejumlah bahan pokok dibandrol sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Misalnya, gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng Rp11 ribu per liter, tepung terigu Rp9.500 per kg, beras Rp9.500 - Rp12.000 per kg, jenis medium hingga premium.

Kepala Seksi Pemasaran Badan Urusan Logistik  (Bulog) Lampung, Aji Zulfikar menyebutkan, pada bazar tersebut Bulog menyediakan beras 600 kg, gula 500 kg, tapioka 60 kg, dan 250 liter minyak goreng.

"Banyak permintaan agar Bulog sering melakukan operasi pasar untuk menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau," katanya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Satria Alam menerangkan bazar tersebut bagian dari peringatan hari jadi ke56 tahun Provinsi Lampung.

Selain itu, bazar digelar untuk menyediakan bahan pokok dengan harga distributor. "Ini kan sebagai upaya stabilisasi harga, dengan mengacu pada harga eceran tertinggi," jelas Satria kepada harianmomentum.com di lokasi bazar.

Menjaga stabilitas harga bahan pokok di Lampung, tidak bisa hanya dilakukan Disperindag. Tetapi membutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten kota se-Lampung.

"Tidak berhenti di sini saja (agenda bazar). Ke depan kami giatkan operasi pasar yang berkoordinasi dengan instansi terkait, misalnya Bulog dan pemerintah tingkat kabupaten kota," tambahnya.

Ia meminta masyarakat tidak khawatir apalagi sampai panik menyikapi maraknya isu penyebaran virus Corona. "Seperti arahan Gubernur Lampung yang disampaikan Sekretaris Provinsi, agar masyarakat jangan panik dan menimbun barang, jangan sampai barang kebutuhan pokok menjadi langka, karena kepanikan," imbaunya.

Pada kesempatan itu, Disperindag Lampung membagikan 30 gerobak sebagai sarana berdagang bagi pelaku UMKM. (*).

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos