Pasien 10 Wafat, Dinkes Lampung Sebut Faktor Lansia dan Penyakit Penyerta

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang wafat karena faktor lanjut usia (lansia) dan penyakit penyerta.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan usia pasien laki-laki itu sudah 71 tahun. Terlebih, ; warga Lampung Barat itu memiliki penyakit hipertensi (darah tinggi) dan paru-paru kronis.

"Pasien sudah lanjut usia (lansia), ini yang memperberat. Ada juga penyakit penyertanya. Yaitu hipertensi dan penyakit paru kronis," jelas Reihana, Sabtu (4-4-2020).

Dia menceritakan pasien nomor 10 itu memiliki memiliki riwayat perjalan ke Gowa Sulawesi Selatan. Kemudian, tanggal 27 Maret pulang ke Lampung. 

"Tanggal 27 Maret. pasien ke Puskesmas dengan keluhan, lemas, mual, diare dan sesak nafas.  Enam hari sebelum masuk ke rumah sakit di Lampung Barat, pasien buang air besar cair hingga lima sampaiu enam kali sehari," katanya.

Selanjutnya, dia mengatakan pihak rumah sakit di Lampung Barat menghubungin Dinas Kesehatan provinsi Lampung untuk merujuk pasien sekitar pukul 01.30 WIB (28 Maret).

"Pukul 07.WIB, baru terlaksana. Dinkes menyarankan dirujuk menggunkana ambulance RS setempat. Saat dirujuk kondisi umum pasien tidak stabil dan kondisinya memang sesak," terangnya.

Dia menerangkan kondisi pasien sejak dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) tidak stabil dan selalu mengeluh sesak nafas.

"Selama pemantauan di RSUAM, kondisi pasien tidak stabil, dan selalu sesak. Sejak pukul 10.00 WIB, saturasi (oksigen dalam darah) mulai menurun dan sudah diberikan alat bantu dan obat secara maksimal oleh dokter dan perawat," jelasnya.

Dia menjelaskan pada 3 April pukul 00.00 WIB pasien nomon 10 dinyatakan wafat. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos