Berstatus PDP, Satu Warga Bandarlampung Meninggal

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu warga Bandarlampung berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lampung meninggal. Sehingga total PDP yang meninggal saat ini ada dua orang.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sabtu (11-4-2020), jumlah PDP saat ini ada 50 orang; 31 masih dalam perawatan, 17 dinyatakan negatif dan dua orang wafat.

Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif tetap 21 orang; sembilan dalam perawatan, tujuh sembuh dan lima pasien meninggal.

Informasi yang beredar, PDP yang wafat merupakan warga Tanjungkarang Pusat Bandarlampung, laki-laki berusia lebih kurang 80 tahun.

Pasien tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) sekitar puku 03.30 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli membenarkan ada satu PDP yang meninggal dunia di RSUAM. 

"Ya benar (meninggal) PDP dia nomor sembilan. Belum positif (covid-19), hasilnya belum ke luar. Meninggal di RSUAM, subuh tadi," ujar Edwin.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana belum memberikan keterangan terkait kabar tersebut. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos