MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana memastikan satu warga Bandarlampung yang meninggal masih berstatus PDP (pasien dalam perawatan).
Reihana menyebut saat ini Dinkes Lampung masih menunggu hasil uji swab, untuk memastikan apakah pasien tersebut terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau tidak.
"Jadi saat ini pasien yang meninggal belum bisa dipastikan dan dimasukkan karena covid-19. Kami masih menunggu hasil lab Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Palembang," sebut Reihana, Sabtu (11-4-2020).
Dia menjelaskan laki-laki 65 tahun itu tidak memiliki riwayat dari daerah terjangkit atau dikunjungi oleh orang yang lain. "Hanya ada riwayat pernah kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, dua minggu terakhir sebelum sakit," jelasnya.
Dia menuturkan pasien sebelumnya pernah berobat ke salah satu klinik kesehatan di Bandarlampung dengan keluhan demam, sesak nafas jika beraktifitas berlebihan dan sering diare empat hingga lima kali sehari.
Kemudian tanggal 5 April, pasien berobat ke rumah sakit swasta dengan keluhan nafas tersengal, lemas, riwayat diare.
"Pasien juga didiagnosis kronik heart failure (gagal jantung), diabetes mellitus dan juga ada bronkitis. Jadi selain usianya lanjut, pasien juga ada beberapa penyakit penyerta," tuturnya.
Selanjutnya pada 9 April, kondisi kesehatan pasien semakin memburuk, kadar ogsigen dalam darahnya rendah. Setelah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan Bandarlampung dan tim covid-19 di rumah sakit swasta, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Pada tanggal yang sama, dilakukan pengambilan swab (cairan tenggorokan) dan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung," terangnya.
Dia menerangkan pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). Tanggal 10 April siang, kondisi pasien sempat stabil, tetapi menurun lagi pada sore hari.
"Tanggal 11 April, pukul 03.30 pasien dinyatakan meninggal. Sementara, kita juga masih menunggu hasil uji swab," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum