MOMENTUM, Bandarlampung--Satu warga Desa Canggung Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan yang baru pulang dari Tanggerang, Banten meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan berdasarkan hasil rapid test, laki-laki berusia 22 tahun itu dinyatakan negatif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Hasil rapid testnya negatif. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan swab (cairan tenggorokan). Selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah, sesuai dengan protokol covid-19," kata Reihana, Selasa (14-4-2020).
Reihana menuturkan warga Desa Canggung itu tiba dari Tanggerang pada 7 April dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan.
"Jadi dia berasal dari daerah terjangkit, yaitu Tanggerang. Tujuannya di Tanggerang adalah mencari pekerjaan," tuturnya.
Kemudian pada 11 April, laki-laki tersebut mengeluhkan batuk dan badan terasa lemas. Lalu, warga tersebut pergi bersama ayahnya ke dokter praktik di Kalianda.
"Penderita tidak diberikan obat saat itu. Penderita juga disarankan untuk isolasi mandiri. Mungkin dokter menganggap dia sudah dari daerah terjangkit," jelasnya.
Selanjutnya, Reihana menyebut laki-laki itu kembali berobat ke Rumah Sakit Umum Bob Bazar bersama ayahnya.
"Di rumah sakit, penderita disarankan untuk diisolasi. Tetapi, ayahnya menolak. Akhirnya rumah sakit menyarankan untuk isolasi mandiri di rumah," terangnya.
Dia menjelaskan pada 13 April, ayah laki-laki itu menghubungi bidan di desa setempat, bahwa anaknya sesak nafas. Lalu, bidan tersebut menghubungi tim surveilance Puskesmas.
"Hasilnya, pasien itu disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Tetapi, sebelum dirujuk, penderita sudah meninggal dunia," jelasnya.
Dia menceritakan pihak puskesmas langsung menuju ke rumah duka, untuk membawa jenazah ke RSU Bob Bazar guna dilakukan autopsi dan rapid tes. "Hasil rapid test saat itu telah dinyatakan negatif serta dilakukan pengambilan swab, untuk diagnosa," ujarnya.
Meski demikian, Reihana menegaskan bagi tenaga medis tidak perlu mengambil contoh swab, jika hasil rapid test dinyatakan negatif.
"Itu hal yang tidak perlu dilakukan. Apalagi pasien sudah meninggal dunia. Harusnya kalau rapid test positif, baru kita tindak lanjut dengan swab, untuk melihat diagnosa pasti," tegasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum