MOMENTUM, Bandarlampung--Pembagian 400 ton beras dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk warga terdampak corona virus disease (Covid-19) menuai protes.
Sebab, pada karung beras berisi lima kilogram (Kg) itu ada tulisan “Bantuan dari Walikota Bandarlampung.” Bahkan lengkap dengan nama Herman HN berikut gelar akademiknya.
Padahal, beras yang dibagikan untuk 80 ribu kepala keluarga (KK) itu dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bandarlampung tahun 2020.
Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur sangat mengapresiasi kebijakan walikota Herman HN.
Namun, dia sangat menyayangkan adanya tulisan “Bantuan dari Walikota Bandarlampung” yang terkesan pencitraan.
“Kalau anggaran pembeliannya pakai APBD harusnya yang tertulis Pemkot Bandarlampung. Sebab itu kan bukan dari pribadi Pak Herman,” tegasnya.
Benny mengapresiasi Herman HN yang cepat dan tanggap dalam melakukan tindakan guna menanggulangi dampak pandemik Covid-19. Namun menurut dia, etikanya tidak baik.
“Kita berterima kasih, Pak Herman cepat bertindak. Tapi dia harus juga menggunakan etika. Etikanya kan itu bantuan pemerintah, bukan bantuan peribadinya walikota. Pemerintah itu kan bukan pribadi-pribadi. Pemerintah itu kan ada pemerintah daerah (pemda), ada DPRD,” paparnya.
Maka, sambung Benny, ada baiknya jika di bantuan tersebut cukup dituliskan saja bantuan dari Pemkot Bandarlampung.
“Kinerja pak wali bagus. Tapi konteks karungnya itu dong. Seolah-olah itu bantuan pribadi Pak Herman. Padahal itu kan bantuan pemkot. Belinya pakai uang rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD kota setempat itu mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti sumber anggaran pembelian beras bantuan sosial tersebut.
Sebab hingga kini pemkot belum menyampaikan ke DPRD, apa saja yang telah dilakukan dalam upaya penanganan Covid-19 ini.
“Seharusnya ada pembahasan tentang relokasi anggaran terlebih dahulu. Proses itu saja yang belum dilakukan dan etika pemasangan kalimat bantuan (dari Herman HN) itu yang jadi persoalan,” terangnya.
Sampai saat ini, diketahui bahwa beras tersebut baru didistribusikan ke Kecamatan Bumiwaras dan Panjang.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Bandarlampung Tole Dailami menyatakan 400 ton beras yang akan disalurkan kepada 80 ribu warga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemkot setempat.
“Itu sumbernya APBD. Kan sudah dipublikasikan sejak sepekan lalu,” kata dia saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin malam (20-4).
Menurut Tole, beras yang akan disalurkan ke 20 kecamatan di kota setempat itu dilakukan dalam beberapa tahap. Namun untuk data penerima beras bantuan sosial (bansos) telah ditetapkan.
“Jadi tidak ada penambahan (untuk penerima beras bansos, red). Kita pakai data yang ada. Data itu kita terima dari bawah,” tuturnya.
Diketahui, sejak 18 April 2020 lalu Pemkot mulai membagikan beras seberat lima kilogram untuk satu kepala keluarga (KK) di Kecamatan Bumiwaras dan Panjang.
Tercatat ada sekitar 80 ribu KK penerima. Rinciannya; penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 50 ribu KK dan ditambah 30 ribu KK data dari PKH (Program Keluarga Harapan). (**)
Laporan: Agung Chandra Widi
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum