Berstatus PDP, Warga Lamtim dan Bandarlampung Meninggal

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lampung meninggal dunia. Keduanya: laki-laki dengan inisial Z berusia 24 tahun warga Kota Bandarlampung dan wanita berinisial S (50) warga Kabupaten  Lampung Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan Z bekerja di DKI Jakarta. Lalu, pada 11 April 2020, Z pulang ke Bandarlampung.

"Informasi dari keluarga, sejak tiga bulan lalu tuan Z sering sakit dan mengalami pembengkakan di bagian leher sebelah kiri," jelas Reihana, Selasa (21-4-2020).

Dia menuturkan sejak satu bulan terakhir, Z sering mengalami demam, tapi diabaikan. Lalu, tanggal 19 April, Z mengalami batuk, sesak nafas, mual disertai demam.

"Karena kondisi pasien semakin memburuk, keluarga membawanya ke salah satu rumah sakit swasta. Hasil pemeriksaannya ditemukan ada suspect TB Paru dan HIV positif," jelasnya.

Dia menerangkan, karena Z berasal dari daerah terjangkit, maka ditetapkan sebagai PDP. Z pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

"Tanggal 20 April, pasien diambil swab oleh petugas. Pukul 23.00 WIB pasien meninggal dunia," jelas Reihana.

Sementara untuk PDP kedua, Reihana menjelaskan S kerja di Tanggerang, Banten. Tanggal 4 April, S pulang ke Lampung Timur. 

"Tanggal 6 April, S datang ke salah puskesmas di Lampung Timur dengan keluhan pusing, seperti linglung. Tapi tidak ada riwayat demam, batuk, pilek dan sesak nafas," tuturnya.

Pihak puskesmas lalu merujuk S ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Metro. "Oleh dokter, S didiagnosa mengalami cancer otak dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Bandarlampung untuk pengobatan atau terapi lebih lanjut." terangnya.

Selanjutnya pada 9 April, S kembali mengalami sakit kepala. Keluarga langsung membawanya ke puskesmas lagi dan S meminta untuk dirawat selama dua hari sampai 11 April.

Dia menjelaskan tanggal 13 April, S kembali dirujuk ke rumah sakit swasta di Metro. "Tanggal 15 April, S masuk ke rumah sakit swas di Bandarlampung, dengan kondisi umum menurun. Diagnosanya pneunomia dan penumpukan cairan di otak," sebutnya.

Reihana melanjutkan, pada 20 April pukul 20.10 WIB, pasien meninggal dunia. "Dan dilakukan pengambilan sample swab, karena dari daerah terjangkit," ujarnya.

Jenazah kedua pasien tersebut, dilakukan pemulasaran sesuai protokol penanganan Covid-19. "Karena sudah ada aturan kalau ada yang meninggal berstatus PDP, pemulasaran jenazahnya dilakukan secara covid-19," tutupnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos