Hari ini, Lurah Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

img
Oknum lurah saat membagikan beras bersama tim sukses salah satu bakal calon walikota, belum lama ini.Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan tidak netralnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pembagian beras Pemkot Bandarlampung berbuntut panjang.

Gabungan Admin Shalter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool) berencana melaporkan dugaan ketidak netralan oknum ASN itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung pada Selasa (28-4-2020).

Menurut Ketua Umum Gaspool Miftahul Huda terkait ikut sertanya oknum ASN dalam kampanye terselubung salah satu bakal calon walikota.

“Besok Insyaallah kami akan ke kantor Bawaslu, melaporkan dugaan ketidak netralan oknum berseragam ASN Kota Bandarlampung dan oknum berseragam TNI,” kata Miftahul Huda kepada harianmomentum.com, Senin malam (27-4-2020).

Dia menuturkan, oknum berseragam ASN dan TNI tersebut turut membagikan beras bersama-sama dengan tim sukses salah satu bakal calon walikota setempat, belum lama ini.

Sementara, Sekertaris Umum Gaspol Lampung Ayes Ruhyat mengatakan, dalam Pasal 9 Ayat (2) Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa setiap ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan serta partai politik (parpol).

“ASN kan dituntut netral. Tugas mereka adalah untuk mengayomi masyarakat, bukan ikut berpolitik praktis. Jika ASN nya netral, maka situasi politik di kota ini bisa adem ayem dan tidak ada kegaduhan,” jelasnya.

Selain soal ASN, sambung dia, pihaknya pun melaporkan dugaan ikut sertanya oknum berseragam TNI dalam kegiatan sosial bernuansa politis itu.

Menurut Ayes, berdasarkan Pasal 39 ayat (2) UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa prajurit dilarang terlibat kegiatan politik praktis. 

Kemudian dalam Pasal 47 ayat (1) menegaskan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Kami pun memepertanyakan keberadaan oknum berseragam TNI pada saat pembagian sembako bersama timses di beberapa lokasi. Maksud dan tujuannya untuk apa,” ungkapnya.

Baca juga: Pembagian Beras Pemkot Diduga Dipolitisasi

Dalam laporan tersebut, mereka pun turut melampirkan buktui-bukti, diantaranya foto saat pelaksanaan pembagian beras bantuan sosial yang diantaranya terdapat atribut salah satu bacalonkada.

“Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan ini. Sehingga oknum-oknum yang melanggar autaran perundang-undangan bisa ditindak tegas,” harapnya.

Dengan begitu, mereka berharap Pilkada mendatang bisa berlangsung aman, damai serta jujur dan adil. “Tidak ada yang namanya ASN, maupun aparatur pemerintah lainnya sampai di tingkat RT yang terindikasi turut mendukung salah satu bakal calon walikota,” harapnya.(**)

Laporan: Agung CW

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos