Akui Bandarlampung Zona Merah, Edwin Sebut akan Pelajari PSBB

img
Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Reihana

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli membenarkan adanya penetapan zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Edwin mengatakan penetapan Bandarlampung sebagai zona merah oleh Kementerian Kesehatan RI. "Yang menentukan zona merah kan dari pusat. Yasudah kita terima," kata Edwin, Rabu (29-4-2020).

Karena itu, Edwin mengatakan Dinkes Bandarlampung akan mempelajari terlebih dahulu terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

"Akan kita pelajari dulu. Kalau melakukan PSBB akan membutuhkan data yang besar," jelasnya.

Dia menerangkan kemungkinan Bandarlampung akan melakukan pra PSBB. "Kalau PSBB itu misalnya ada orang dari luar daerah pasti disuruh pulang. Kalau pra PSBB paling hanya ditanya, dicek suhu dan disuruh cuci tangan saja," sebutnya.

Dia menjelaskan peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Bandarlampung juga dikarenakan masih banyak masyarakat yang membandel.

Bahkan, masih terus berkumpul di pusat-pusat keramaian. "Paling penting adalah menangani masyarakat yang masih bandel berkumpul di mal-mal itu," ujarnya.

Sehingga, Dinkes bersama jajaran kepolisian, TNI, dan pihak terkait akan keliling mengecek kesehatan masyarakat.

"Termasuk membubarkan yang masih kumpul dan membagikan masker bagi yang tidak memakai," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos