MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menyebut kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bandarlampung bukan merupakan transmisi lokal.
Menurut Reihana, berdasarkan studi epidemiologi (ilmu yang mempelajari pola penyebaran penyakit) yang dilakukan belum ada kasus transmisi lokal di Bandarlampung.
"Karena semua kasus positif covid-19 yang terjadi itu karena ada kontak dari orang yang pernah ke daerah terjangkit," jelas Reihana, Rabu (29-4-2020).
Sebelumnya diberitakan, Bandarlampung dinyatakan sebagai salah satu wilayah zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Hal itu berdasarkan peta sebaran covid-19 di website infeksiemerging.kemkes.go.id yang diperbarui tertanggal 28 April 2020, pukul 16.30 WIB.
Dalam peta tersebut, Bandarlampung masuk wilayah transmisi lokal dengan lingkaran berwarna merah. Hal itu seiring dengan peningkatan kasus covid-19 di Bandarlampung.
Bahkan, jumlah kasus positif corona di kota tersebut merupakan yang tertinggi dibanding tujuh kabupaten lainnya se-Provinsi Lampung.
Dari 44 kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung, 23 pasien diantaranya berasal dari Bandarlampung: sembilan dalam perawatan, 10 dinyatakan sembuh dan empat meninggal.
Selain Bandarlampung, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera juga masuk zona merah. Antara lain: Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kota Palembang dan Prabumulih di Sumatera Selatan, Kota Batam di Kepulauan Riau, Jambi di Provinsi Jambi.
Kemudian, Kota Medan di Sumatera Utara. Kabupaten Pesisir Selatan Pangan, Bukittinggi dan Pariaman di Sumatera Barat. Lalu di Riau ada empat kabupaten/kota: Pelalauan, Kampar, Pekanbaru dan Dumai. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum