Hari Kebebasan Pers se-Dunia, Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Sebagai Kontrol Sosial

img
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam rangka World Press Freedom Day (Hari Kebebasan Pers se-Dunia), Dewan Pers mengingatkan jurnalis untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.

Karena itu, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengingatkan jurnalis harus tetap cermat dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan serta implementasi yang dilakukan pemerintah.

"Tapi harus didasarkan atas data, fakta dan disampaikan secara proporsional dengan tetap menaati Kode Etik Jurnalistik," sebutnya, Minggu (3-5-2020).

Selain itu, dia menyebut saat ini perhatian seluruh bangsa sedang tertuju pada upaya penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah, tenaga kesehatan sebagai barisan paling depan menghadapi Covid-19, masyarakat, DPR, Kepolisian, TNI, komunitas pers dan unsur lain yang telah mencurahkan perhatian serta tenaga untuk menanggulangi keadaan krisis yang diakibatkan pandemi ini," terangnya.

Menurut dia, kebersamaan kunci dalam menangani krisis. Pendekatan yang bersifat kolektif dan sistemik semestinya lebih ditekankan dengan mengesampingkan pendekatan sektoral atau pribadi. Sehingga masyarakat meyakini bahwa negara bersama komponen bangsa lain benar-benar hadir untuk menangani keadaan secara sungguh-sungguh dan memadai.

"Pengalaman negara lain menunjukkan keberhasilan menanggulangi pandemi Covid-19 ditentukan keberhasilan dalam menangani komunikasi," jelasnya.

Untuk itu, peran pers profesional diperlukan agar memenuhi kebutuhan masyarakat terkati informasi pandemi Covid-19 yang dapat menjadi pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif. 

Pers perlu menjembatani proses komunikasi dan arus informasi sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus dan wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi akibat pandemi.

"Peringatan World Press Freedom Day 3 Mei 2020 adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan pentingnya komitmen pers untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19," tuturnya. (**)

Dalam rangka peringatan World Press Freedom Day tersebut, Dewan Pers menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Keberhasilan penanganan Covid-19 ini sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menumbuhkan empati dan kedisplinan publik serta memobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara dengan pendekatan sistemik dan sistematik. Tanpa itu, dikhawatirkan penanganan Covid-19 akan memerlukan waktu lama, tingkat mortalitas yang tinggi, menambah persoalan turunan (ikutan) dan biaya sosial-ekonomi semakin tinggi. Untuk itu Pers diharapkan mampu membangun atmosfer yang kondusif tumbuhnya empati dan kedisiplinan publik serta mobilisasi sumberdaya Bangsa dan Negara tersebut.

2. Pers harus tetap berpegang teguh pada khittahnya, salah satu di antaranya adalah kontrol sosial. Untuk itu Pers harus tetap mencermati, mengawasi dan mengkritisi berbagai kebijakan dan implementasinya yang dilakukan oleh Pemerintah yang didasarkan atas data, fakta dan disampaikan secara proporsional dengan tetap mentaati Kode Etik Jurnalistik.

3. Dalam penanganan Covid-19 ini, Pemerintah diharapkan mampu mengelola orkestrasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menghindari timbulnya asimetris kebijakan yang berdampak pada ketidak efektifan dalam penanganan Covid-19.

4. Dalam menyampaikan pemberitaannya, Pers harus menjadi rumah penjernih (clearing house) untuk melawan berita bohong (hoax), menjaga dan membangun optimisme publik, mengajak kita semua untuk tetap patuh pada Protokol Covid-19 serta meningkatkan kesetiakawanan Nasional.

5. Sebagai pilar demokrasi, kemerdekaan pers adalah ruh dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah semestinya semua pihak menunjukkan kesungguhan untuk senantiasa melindungi kehidupan pers yang bebas, independen, profesional dan bertanggung-jawab dari berbagai ancaman atau pembatasan.

6. Dalam urusannya dengan masalah liputan atau pemberitaan pers, kami menghimbau agar semua pihak senantiasa menahan diri dan berpegang pada UU Pers No. 40 tahun 1999. Dewan Pers selalu membuka diri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul terkait dengan hal tersebut.

7. Kami mengapresiasi kontribusi unsur pers yang telah melaksanakan kampanye simpatik melawan Covid-19. Mereka secara sukarela dan bersama-sama merancang materi kampanye tentang social distancing, bekerja dari rumah, perlunya cuci tangan, “jangan mudik” dan lain-lain. Sangat membantu masyarakat karena ruang media diisi dengan pesan-pesan positif bagaimana menghadapi virus corona. Hal ini menunjukkan kepedulian komunitas pers nasional dalam membantu masyarakat dan pemerintah menangani pandemi covid 19. 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos