MOMENTUM, Bandarlampung--Legislator Lampung asal Fraksi PDIP Kostiana mengajak warga Lampung, khususnya Bandarlampung untuk menjauhi narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
"Jangan sampai kita terjerumus pada barang haram tersebut, apalagi saat ini peredaran narkoba sudah merajalela. Maka, kita bersama-sama mengajak masyarakat Lampung khususnya Bandarlampung untuk berkata tidak pada narkoba,” seru Kostiana
Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Gang Kulit, Kemiling, Bandarlampung, Minggu (3-5-2020).
“Narkoba merupakan barang haram yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung itu.
Karenanya, legislator asal daerah pemilihan Bandarlampung itu mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya anak muda untuk menjauhi narkoba.
“Jika ada sanak saudara, keluarga ataupun orang terdekat kita mengkonsumsi atau menggunakan barang haram itu, jangan segan-segan mengantarkannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi," imbaunya.
Dalam sosper tersebut, wanita berhijab itu turut mensosialisasi tentang pencegahan virus corona atau covid-19. Salah satunya dengan cara mematuhi protokoler kesehatan pencegahan covid-19 yang dikelurkan tim gugus tugas.
"Bulan suci Ramadhan harus dipergunakan secara maksimal untuk beribadah, terutama di tengah wabah Covid-19 ini. Kita harus banyak-banyak berdoa kepada Tuhan yang maha Esa, dan selalu berikhtiar, salah satunya dengan mematuhi peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan,” ucapnya.
Protokoler Kesehatan yang dimaksud, kata Kostiana, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker ketika hendak keluar rumah, mengkonsumsi buah dan sayur, menjaga jarak (social distancing) serta menerapkan pola hidup sehat. Salah satunya juga dengan menjauhi narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kostiana juga membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat setempat.(ril)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum