MOMENTUM, Bandarlampung--Satu orang dalam pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) asal Kabupaten Pringsewu meninggal dunia, Sabtu (9-5-2020).
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan perempuan berinisial B dengan usia 65 tahun itu meninggal sebelum hasil swab ke luar. "Hasil rapid test positif, langsung diambil swab. Tapi hasil belum datang," ujar Reihana.
Dia menjelaskan pada 24 April, pasien datang ke rumah sakit swasta di Bandarlampung, pukul 23.24 WIB. Keluhannya lemah anggota gerak sebelah kanan dan nyeri kepala serta pasien tidak bisa bicara.
MEski demikian, tidak ada keluhan mual, muntah dan kejang. Hasil CT-Scan kepala, sudah kronik luas dan edema hemicerebrum kiri (penumpukkan cairan di dalam jaringan tubuh).
Hasil laboratorium, dokter penanggung jawab pelayanan meminta dirawat dengan spesialis penyakit dalam dan didiagnosa Idiopathic Thrombocytopenic Purpura atau ITP: penyakit yang menyebabkan tubuh mudah memar atau berdarah, karena rendahnya jumlah sel keping darah.
Kemudian pada 7 Mei 2020, pasien direncanakan untuk operasi, namun belum terlaksana karena trombositnya di bawah 50 RB.
Lalu, pasien dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Sehingga pasien disarankan untuk diambil swab dan dipindah ke ruang isolasi.
Tanggal 8 Mei, pasien dilakukan swab. Selama perawatan di ruang isolasi, kondisi pasien terus menurun. Pada 9 Mei, pukul 03.30 WIB kondisi pasien melemah.
Selanjutnya pukul 04.25 WIB, kesadaran pasien menurun dan pukul 07.30 WIB, wanita tersebut dilaporan apnea (proses pernafasan berhenti). Lalu pasien dinyatakan meninggal. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum