Bertahun Tinggal di Pringsewu, Pasangan Lansia Baru Tercatat Sebagai Warga Resmi

img
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan KK, KTP dan bingkinsan lebaran kepada pasangan lansi warga Kelurahan Pringsewu Timur

MOMENTUM, Pringsewu--Bertahun-tahun tinggal di Kabupaten Pringsewu, pasangan suami istri lajut usia (lansia) Puryono dan Tumirah baru tercatat resmi sebagai warga kabupaten setempat.

Pasangan Lansia yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kerupuk keliling itu menerima Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Pringsewu.

Dua kartu indentitas resmi tersebut diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi kepada Puryono dan Tumirah, di kediamanya, di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kamis (21-5-2020).

Pada kesempatan itu, wabup juga menyerahkan santunan dan bingkisan lebaran kepada pasangan lansia tersebut.

"KK dan KTP ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pringsewu memberikan pelayanan bidang administrasi kependudukan pada masyarakat," kata wabup didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron.

Menurut wabup, dengan KK dan KTP itu, pasangan lansia tersebut lebih mudah mendapat pelayanan bidang kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah.

"Salah satu syarat mendapat pelayanan kesehatan, bantuan sosila dan lainya dari pemerintah adalah KK dan KTP. Sekarang mbah Puryono dan Tumirah sudah masuk data resmi untuk mendapatkan benagai kemudahan program layanan dari Pemkab Pringsewu," terangnya. (**)

Laporan: Sulistiyo

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos