MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta untuk dilakukan pengkajian secara mendalam bagi kampus yang ingin menerapkan new normal (tatanan kehidupan normal yang baru).
Menurut Gubernur, pengkajian itu perlu dilakukan sebelum diterapkannya new normal di kampus, agar tidak bermasalah di kemudian hari.
“Pengkajian ini harus dilakukan benar-benar. Nanti hasil pengkajian ini, akan saya buat surat kepada Mendagri dan Mendikbud,” ujar Gubernur saat menerima audiensi dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Selasa (9-6-2020).
Arinal menuturkan saat ini baru terkait peribadatan yang boleh dilaksanakan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar.
Sementara itu, Rektor IBI Darmajaya Firmansyah menjelaskan Covid-19 berpengaruh pada berbagai sektor, termasuk pada perguruan tinggi khususnya kondisi mahasiswa.
“Saat ini kita dalam kondisi dilematis, di mana kita berupaya untuk membantu memfasilitasi agar mahasiswa dapat lanjut. Tapi disisi lain para pendidik membutuhkan pembiayaan,” ujar Firmansyah.
Ketua Yayasan Umitra Andi Surya menjelaskan Covid-19 ini memiliki dampak bagi sektor pendidikan di perguruan tinggi, di antaranya sekitar 30 persen mahasiswa tidak mampu melakukan pembayaran perkuliahan. Kemudian perguruan tinggi negeri menaikkan kuota penerimaan mahasiswa baru. “Untuk itu, perlu pengklasifikasian kebijakan pendidikan,” tuturnya. (rls)
Editor: Harian Momentum