MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
WTP tersebut disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja Provinsi Lampung.
Penyerahan LHP BPK RI berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (15-6-2020).
Gubernur menyebut pemeriksaan LKPD merupakan upaya dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance).
"Alhamdulillah kita telah menerima hasil audit laporan keuangan Pemprov Lampung yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI," kata gubernur.
Menurut Arinal, WTP itu merupakan bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua baik. Mulai dari OPD sampai lembaga legislatif.
"Saya ingin OPD bukan mengejar WTP. Kita harus buktikan kalau memang WTP itu memang wajar kita terima," tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan melalui LHP BPK RI diharapkan lembaga legislatif bisa meningkatkan fungsi pengawasannya.
"Terutama dalam mewujudkan prinsip prinsip keuangan yang terbuka," kata Mingrum. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum