Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19, Pemprov MoU dengan Kejati dan BPKP

img
Penandanganan MoU antara Pemprov Lampung, Kejati dan BPKP di ruang rapat utama.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatanganan naskah kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Penandatanganan MoU oleh Gubernur Arinal Djunaidi, Kepala Kejati Diah Srikanti dan Kepala BPKP Perwakilan Lampung Kisyadi berlangsung di ruang rapat utama, Senin (15-6-2020).

Gubernur menyebut MoU antara Pemprov, Kejati dan BPKP itu terkait pendampingan akuntabilitas dana penanggulangan dan pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Lampung.

"Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, kita berharap bahwa pelaksanaan kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik," jelas Gubernur.

Menurut Arinal, melalui kerja sama tersebut juga diharapkan adanya peningkatan koordinasi antar institusi pemerintah daerah, kejaksaan dan BPKP serta instansi terkait.

Dia menerangkan peningkatan koordinasi tersebut meliputi pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi serta tindakan lain.

"Ini guna pencegahan KKN pada pengadaan barang dan jasa terkait dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Provinsi Lampung termasuk 15 kabupaten/kota," terangnya.

Gubernur menyebutkan ada beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov Lampung. Antara lain: memastikan refocussing anggaran dapat diimplementasikan dengan cepat sesuai teknis yang sudah ditetapkan dan peningkatan bidang kesehatan.

Kemudian, mempercepat dan meningkatkan program terkait kelompok ekonomi yang paling rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Seperti program keluarga harapan, bantuan dana tunai, kartu prakerja dan jaminan keberlangsungan.

Selanjutnya, pemberian insentif dalam sektor transport dan industri padat karya serta menjaga stabilitas ekonomi dan membangun kepercayaan masyarakat. "Semoga kegiatan ini memberi manfaat pelaksanaan penanggulangan covid-19 di Provinsi Lampung," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Diah Srikanti berharap dapat memberikan sumbangsih kepada Provinsi Lampung. Baik jajaran pemerintah atau masyarakat dengan bergandengan bersama dalam membantu upaya-upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Kami harapkan pelaksanaan kegiatan penaggulangan dan pencegahan covid-19 di Lampung dapat berjalan cepat dan tepat. Cepat dalam pelaksanaan dan tepat sasarannya serta tepat pertanggungjawaban," ujar Diah. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos