Tahapan Pilkada Dimulai, Ribuan PPS Dilantik - Ratusan PPK Diaktifkan

img
Pelantikan PPS di Lampung Timur secara virtual. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kembali dimulai, Senin (15-6-2020).

Hal itu ditandai dengan dilantiknya ribuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Lampung. Di hari yang sama, ratusan PPK yang sempat dibekukan diaktifkan kembali.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami menyebutkan, total PPS yang dilantik sebanyak 4.416. Sementara PPK yang diaktifkan kembali sebanyak 650.

“Alhamdulillah, hari ini telah diadakan pelantikan PPS dan pengaktifan kembali PPK di delapan kabupaten/kota di Lampung yang akan melangsungkan Pilkada 2020,” kata Erwan Bustami kepada harianmomentum.com.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud: Bandarlampung dengan total 378 PPS dan 100 PPK; Pesawaran dengan total 432 PPS dan 55 PPK; Waykanan dengan total 681 PPS dan 70 PPK; dan Pesisir Barat dengan total 354 PPS dan 55 PPK.

Selanjutnya Lampung Tengah dengan total 993 PPS dan 140 PPK; Metro dengan total 66 PPS dan 25 PPK; Lampung Timur dengan total 792 PPS dan 120 PPK; Lampung Selatan dengan total 780 PPS dan 85 PPK.

Menurut Erwan, metode pelantikan yang digunakan masing-masing KPU kabupaten/kota berbeda-beda.

“Untuk Bandarlampung, Pesawaran, Waykanan, dan Pesisir Barai pelantikan PPS dilakukan oleh masing-masing komisioner KPU (zonasi) dan bergelombang,” jelasnya.

Baca juga: Pelantikan PPS Mendapat Pengawalan Ketat Bawaslu

Sedangkan KPU Metro menggelar pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU setempat. “Namun dipecah dalam lima gelombang,” ujarnya. 

Sementara KPU Lampung Timur melaksanakan pelantikan PPS secara daring. “Ada 24 titik kumpul via daring. Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua KPU setempat,” terangnya.

Untuk pelantikan PPS di Lampung Selatan, di empat kecamatannya pelantikan dipimpin para komisioner KPU setempat. “Sedangkan untuk 13 kecamatan lainnya didelegasikan kepada PPK,” sebutnya.

Kemudian di Lampung tengah KPU setempat hanya melakukan penetapan terhadap para PPS.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos