MOMENTUM, Pringsewu--Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Pringsewu diminta membentuk tim gugus tugas pencegahan covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat memimpin apel pagi di halaman kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) setempat, Selasa (16-6-2020).
Menurut bupati, pembentukan tim gugus tugas di tiap OPD itu diperlukan, untuk meningkatkan efektifitas pencegahan penularan covid-19.
"Meski saat ini pemerintah pusat mulai menerapkan new normal di beberapa daerah. Bukan berarti pandemi covid-19 sudah berakhir. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, termasuk di lingkungan kerja pemerintah," kata wabup.
Nantinya, lanjut wabup, kewenagan tim gugus tugas di setiap OPD akan dibagi sesuai kondisi dan situasi. Itu agar tidak terjadi tumapang tindih dengan tim gugus tugas kabupaten.
"Pembentukan tim gugus tugas OPD ini untuk membantu tim gugus tugas kabupaten. Karena itu, aturan dan kewenangan tugasnya harus dibagi, agar tida tumpang tindih," terangnya.
Wabup juga meminta seluruh aparatur sipil negara, termasuk para kepala OPD bisa menjadi garda terdepan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing dan masyarakat umum.
"Pelayanan masyarakat di kantor disdukcapil harus terus berlangsung. Tapi ingat selalu kedepankan penerapan protokol kesehatan. Bila perlu ada petugas Sat Pol PP untuk mengatur masyarakat mendapatkan pelayanan di kantor disdukcapil," imbaunya. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum