MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah sempat tertunda, tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akhirnya direalisasikan.
Pembayaran THR yang seharusnya diterima sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah oleh 8.603 ASN itu sempat tertunda yang diklaim Pemkot Bandarlampung karena dana alokasi umum (DAU) untuk realisasi tunjangan tersebut tertahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Salah satu ASN Pemkot Bandarlampung mengatakan, THR itu direalisasikan pada Jumat (19-6) sore. "Alhamdulillah, kemarin sore sudah masuk ke rekening THRnya," ujar ASN yang namanya enggan dicantumkan, Minggu (21-6).
Menurut ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandarlampung itu, THR yang diterima sekitar Rp3 juta.
"Untuk ASN golongan II seperti saya yang telah berkeluarga, mendapatkan THR sekitar Rp3 juta. Tetapi, bagi yang belum berkeluarga meskipun golongannya sama, nominal tunjangan tersebut berbeda," kata ASN itu.
Hal senada diungkapkan ASN Pemkot lainnya. ASN yang telah bekerja sekitar tujuh tahun itu membenarkan bahwa, THR yang seharusnya dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri telah dibayarkan.
"Iya, sudah dibayar. Kemarin sore masuk ke rekening saya," singkatnya.
Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan, tunggakan THR kepada ASN setempat mencapai Rp38 miliar.
Dia beralasan, belum terealisasinya pembayaran THR karena ada dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp54 miliar tertahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"THR yang harus saya bayar sebesar Rp38 miliar. Sedangkan DAU yang tertahan di Kemenkeu mencapai Rp54 Miliar. Itulah penyebabnya belum dibayar," kata Herman saat diwawancarai usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung terkait penyampaian LKPJ walikota setempat, Kamis (4-6).(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum