MOMENTUM, Bandarlampung--Perubahan zona di Pesisir Barat dari kuning menjadi oranye dihitung berdasarkan tingkat resiko penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Hal itu diungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat Achmad Yurianto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16-7-2020).
Menurut Yurianto, penetapan zona tidak hanya berdasarkan jumlah kasus. Melainkan dilihat dari tingkat resiko kasus penularannya.
"Kalau ada satu daerah penduduknya satu juta, yang positif 100. Maka resikonya lebih tinggi mana dengan penduduk yang hanya 200 tapi yang positif 50?" tanya Yurianto.
Baca juga: Pesibar Zona Oranye Covid-19, Bandarlampung Kuning
Karena itu, dia menyebutkan jumlah kasus tidak menentukan tingkat resiko penularannya. "Karena yang dihitung itu resikonya, bukan jumlah kasus," ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan jika tidak ada peningkatan kasus tetapi pasien yang sembuh terus bertambah, maka zona akan kembali turun.
Dia menjelaskan untuk tingkat resikonya terbagi menjadi beberapa zona. "Merah artinya resiko tinggi, oranye sedang, kuning rendah dan hijau tidak beresiko," jelasnya.
Dia mengatakan perubahan zona akan diumumkan setiap pekannya. "Tapi itu mestinya dibuat juga oleh daerah. Karena cara hitungnya sama dengan yang kita miliki," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum