Panen Udang Vaname di Lamtim, Menteri KP Minta Produktifitas Dimaksimalkan

img
Gubernur Arinal Djunaidi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat panen udang vaname di Lamtim

MOMENTUM, Lamtim--Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut produktifitas udang vaname di Kabupaten Lampung Timur bisa lebih dimaksimalkan.

Hal itu disampaikan Edhy saat melakukan panen raya udang tambak dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Lampung yang didampingi Gubernur Arinal Djunaidi di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Minggu, (19-7-2020).

Edhy menyebutkan udang vaname cukup potensial untuk dibudidayakan dan memiliki peluang yang besar serta diminati di pasar dunia.

Karena itu, dia berharap tambak udang vaname di Lampung Timur dapat dimaksimalkan lagi. Terlebih pada produktifitas setiap tambaknya.

"Saya sudah melihat langsung dan masih ada hal yang perlu diperbaiki, tapi semua itu membutuhkan persetujuan masyarakat sebagai pelaku usaha bersama Pemerintah. Masih terdapat sekitar 200 hektare lahan tambak yang masih belum maksimal produktivitasnya, yaitu hanya sekitar 1 ton per hektar" ungkapnya.

Meski demikian, dia menyebut sudah ada beberapa tambak yang memiliki produktifitas cukup tinggi dibandingkan yang lainnya.

"Saya melihat hamparan tambak disini yang produktivitasnya besar adalah yang sudah intensifikasi dengan jumlah rata-rata panen mendekati 20 ton.  Harga udang saat Pandemi covid-19 ini menunjukkan harga yang bagus dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi." imbuhnya.

Edhy berharap agar hamparan yang ada dapat dimanfaatkan dengan tidak mengesampingkan kelangsungan hidup tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove sehingga hutan mangrove juga dapat dimanfaatkan untuk budidaya perikanan lainnya.

Sementara itu Gubernur Lampung menyatakan bahwa dalam waktu dekat, yaitu di Bulan Oktober Kartu Petani berjaya akan diluncurkan,  termasuk untuk petani tambak dan nelayan sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para petani tambak untuk memaksimalkan hasil produksi.

Gubernur juga menegaskan bahwa tidak ada  izin bagi penambangan pasir di wilayah pesisir, hal ini dilakukan agar lingkungan tidak terganggu dan kesejahteraan nelayan dapat ditingkatkan. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos