MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto menjelaskan Rapergub tentang new normal sudah disampaikan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.
"Itu sudah diajukan ke Jakarta untuk mendapat persetujuan. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini disetujui kementerian (Kemendagri)," jelas Fahrizal, Senin (20-7-2020).
Dia menyebut jika sudah disetujui Kemendagri, Rapergub itu langsung disahkan dan ditandatangani Gubernur Arinal Djunaidi.
Senada, Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulfikar menyebut saat ini Rapergub tersebut sedang difasilitasi di Kemendagri.
Terkait berapa lama waktu untuk proses di Kemendagri, Zulfikar tidak mengetahuinya secara pasti. "Ya tergantung (berapa lamanya)," ujarnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum