Anggota Polsek Kedaton Ringkus Pelaku Pencurian

img
Petugas Polsek Kedaton menggelandang tersangka pencurian./iwd

MOMENTUM, Kedaton--Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kediamannya Jalan Bumimanti III, Labuhanratu.

"Kami berhasil meringkus pelaku setelah beraksi sehari sebelumnya di rumah kontrakan Jalan M Nur, Sepangjaya, Labuhanratu, Jumat (3-7-2020)," ujar Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana, Rabu (22-7-2020).

Selain meringkus pelaku bernama Hermansyah (44), AKP Roni Tirtana mengatakan, turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan. 

"Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu tas abu abu berisi laptop merek Acer, ponsel mereka oppo, BPKB dan STNK, serta kamera canon 1300. Laptop itu ngakunya buat dipakai oleh anaknya. Karena gak ada kerjaan jadi dia melakukan pencurian," ujar Roni Tirtana.

Roni menuturkan, barang curian milik korban atas nama Dedi Hardiansyah (22), salah satu mahasiswa di Bandarlampung tersebut mengalami kerugian mencapai Rp9 juta.

Dalam menjalankan aksinya, kata Roni, pelaku beraksi seorang diri dengan cara masuk ke kamar kontrakan korban setelah merusak gembok pintu dengan menggunakan batu dan obeng. 

Sementara tersangka Hermansyah mengaku nekat melakukan pencurian lantaran tidak mempunyai pekerjaan, sedangkan anaknya yang baru masuk SMP, membutuhkan laptop buat penunjang belajar. 

"Laptopnya rencana mau pakai sendiri, gak dijual buat dipake anak saya sekolah. Sekarang lagi nganggur, dulu saya kerja di restoran," ujar Hermansyah.

Pelaku Hermansyah mengatakan, sudah tiga bulan tak memiliki pekerjaan tetap. Sebelumnya bekerja sebagai pelayan di sebuah restoran.

Namun, karena pandemi Covid 19 makin mewabah, pihak restoran terpaksa merumahkan sejumlah karyawan termasuk dirinya. 

"Kurang lebih sudah hampir dua bulan ini gak kerja," ucapnya lirih.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos