Lima Jam, Tekab Tulangbawang Ungkap Pembuang Bayi di Sungai

img
Pasangan suami-istri (depan) yang tega membuang bayi di aliran Sungai Tulangbawang./ist

MOMENTUM, Menggala--Dalam kurun waktu lima jam, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di aliran sungai setempat.

"Petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri pembuang bayi di aliran Sungai Tulangbawang yang ditemukan nelayan pagi tadi," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Minggu (26-7-2020).

Menurut dia, kedua pelaku diamankan pada sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang siang.

"Pasangan suami-istri tersebut berinisial SB (37) dan SE (24), mereka merupakan warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji," ujar AKP Sandy.

Baca Juga: Polisi Cari Orang Tua Pembuang Bayi di Sungai Tulangbawang

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan terhadap pelaku pembuangan bayi merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas.

Petugas berhasil menemukan sebuah gelang yang masih melekat di tangan bayi malang tersebut.

"Pada gelang tersebut bertuliskan nama ibu kandung bayi itu dan tanggal kelahirannya di rumah sakit yang ada Kabupaten Tulangbawang," jelas AKP Sandy.

Dari gelang tersebutlah, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku. Usaha tersebut tidak sia-sia, pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan oleh nelayan di aliran Sungai Tulangbawang berhasil ditangkap.

Kedua pelaku pembuangan bayi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos