MOMENTUM,
Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengagendakan
pertemuan dengan seluruh petinggi partai politik (parpol) di kota setempat pada
Rabu (26-8-2020).
Pertemuan itu dalam
rangka mensosialiasikan syarat dan mekanisme pencalonan jelang pendaftaran bakal
pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada) yang dijadwalkan pada 4-6 September
2020.
"Besok akan bahas
soal teknis pencalonan, seperti 20 persen kursi atau 10 kursi sebagai syarat
minimal untuk pencalonan,” kata Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis
Penyelenggaraan Fery Triatmojo, Selasa (25-8).
Selain itu, ada banyak
hal lain yang akan disampaikan pada rapat yang turut mengundang unsur
forkopimda tersebut.
“Kemudian besok itu
juga akan dijelaskan tentang tahapan tes kesehatan jasmani dan ruhani bagi
bakal pasangan calon dan beberapa hal lainnya,” sambung Fery.
Saat ini, kata Fery,
pihaknya telah mengundang semua petinggi partai politik di Bandarlampung yang
memiliki kursi legislatif di DPRD kota setempat.
"Kami harapkan
kehadiran ketua dan sekretaris partai. Sebab agenda ini penting,"
harapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung
Chandra Widi
Editor: Harian Momentum