MOMENTUM, Gunungsugih--Menjaga hubungan harmonis sesama aparat kampung wajib dilakukan demi terlaksananya kegiatan pemerintahan desa yang kompak dan baik.
Hal itu disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Lampung Tengah, Firdaus Rokain dalam pertemuan aparat kampung dengan Bupati Loekman Djoyosoemarto di Kecamatan Gunungsugih, Sabtu (5-9-2020).
"Tugas aparat kampung tidak ringan karena melayani masyarakat harus siap untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarajat," ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan bahwa tugas pokok aparat kampung adalah membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintah kampung dalam tugas sehari-hari selain penanganan adminitrasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Perangkat juga bertugas membantu kepala kampung sesuai dengan bidangnya atau urusannya masing-masing.
Bupati Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya mengatakan bahwa aparat kampung adalah yang terdekat dengan masyarakat. Terkait pandemi Covid-19 Bupati Loekman berpesan agar aparat kampung selalu menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan virus tersebut.
"Pemerintah kampung merupakan unit terdepan dan berhadapan langsung dalam pelayanan pemerintahan dan aparat kampung harus menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," pesan Bupati Loekman Djoyosoemarto.
Bupati juga mengatakan aparat kampung juga menjadi tonggak utama untuk keberhasilan semua program pemerintah. Sebagai unit penyelenggaraan pemerintahan terbawah, maka profesionalisme perangkat desa mutlak dibutuhkan, mengingat tugas dan fungsi desa yang harus diemban oleh aparatur desa cukup komplek, antara lain adalah mengatur pemerintahan, pembangunan dan masyarakat agar tercipta keteraturan dan ketertiban pelayanan mengurus kepentingan dan kebutuhan masyarakat guna mendukung kesejahteraan serta meningkatkan kekuatan dan potensi masyarakat agar masyarakat bisa mandiri dan sejahtera.(**)
Laporan: Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum